Bengkulu Utara – Sudah satu bulan pihak Bulog Kabupaten Bengkulu Utara memberikan blangko verifikasi untuk menjadi mitra penjualan beras SPHP Bulog tahun 2025.
Blangko yang diberikan kepada delapan calon mitra swasta itu berisikan informasi tentang identitas calon mitra dan kapasitas kios.
Kepala Gudang Bulog Bengkulu Utara, Henopi, mengatakan nantinya jika sudah menjadi mitra Bulog, bisa mengambil maksimal 2 ton SPHP dalam satu kali permohonan.
Mitra juga wajib menaati aturan tentang penjualan, baik mengenai HET ataupun batasan penjualan ke pembeli yakni 2 karung atau 10 kilogram per satu konsumen. Pencatatan dilakukan melalui sistem aplikasi.
“Kalau sudah menjadi mitra, satu mitra itu bisa sekali ambil 2 ton. Kalau penjualannya sistem aplikasi, pembeli hanya bisa membeli 2 kantong. Itu tidak boleh lebih. Pengawasannya ada dari Bulog dan Dinas Perdagangan juga,” ujar Henopi
Namun, dalam proses menjalin kemitraan dengan pihak swasta ini masih mengalami kendala dalam proses verifikasi.