Calon mitra wajib melalui tahap verifikasi hingga adanya rekomendasi dari pihak Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan melalui pengelola pasar, dan Satgas Pangan Daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Sabani, mengaku saat ini belum ada acuan yang jelas untuk melakukan verifikasi calon mitra serta belum adanya dasar untuk melaksanakan verifikasi.
“Kendalanya, paling ada pihak Bulog bersurat bahwa kami ditunjuk untuk verifikasi. Kalau belum, itu belum ada dasar untuk melakukan verifikasi seperti apa,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Sabani.