Bengkulu Utara – Sebanyak 2.306 calon PPPK paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Utara telah diusulkan untuk dilakukan pengangkatan oleh pemerintah daerah ke Kementerian PAN-RB.
Saat ini tengah berlangsung tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh setiap calon PPPK paruh waktu yang berakhir pada 15 September mendatang. Proses ini beriringan dengan tahapan penetapan NIP PPPK hingga 20 September 2025.
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, mengingatkan para calon agar mengisi DRH dengan teliti dan sesuai aturan. Sebab ada empat kesalahan fatal yang bisa menyebabkan gagal diangkat menjadi PPPK.