• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Peningkatan Kualitas Jalan di Mukomuko, Cuma Lokasi Jalan Ini yang Terverifikasi di Sistem STIA Kementerian PUPR

Usulan Hotmix Jalan dengan Skema Inpres 2025

Agus Faizar by Agus Faizar
13 September 2025
in Bengkulu
0
Peningkatan Kualitas Jalan di Mukomuko, Cuma Lokasi Jalan Ini yang Terverifikasi di Sistem STIA Kementerian PUPR

Usulan Hotmix Jalan di Kabupaten Mukomuko

Mukomuko – Untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan daerah. Pada tahun 2025 dua ruas jalan di Kabupaten Mukomuko akan dihotmix melalui skema Inpres.

Awalnya Dinas PUPR Mukomuko telah mengusulkan 4 ruas jalan untuk di hotmix, yaitu di:

READ ALSO

Kapolda Bengkulu Bangun Rumah untuk Warga Miskin di Kepahiang

Tugas Baru Marjohan Usai Dilantik jadi Sekda Pemkab Mukomuko

  • Kecamatan Air Rami
  • Jalan Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh
  • Jalan Manunggal Jaya Kecamatan Ipuh
  • Jalan penghubung Suka Maju Sendang Mulyo hingga Sidomulyo Kecamatan Penarik.

Masing-masing panjang ruas jalan tersebut berbeda-beda, mulai dari 2 kilometer hingga 10 kilometer yang akan dibangun pada akhir tahun 2025.

Seluruh pengajuan tersebut dilakukan melalui sistem Sinergitas Transparansi Integrasi dan Akuntabel atau SITIA yang merupakan platform milik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Platform ini digunakan untuk verifikasi dan input usulan pembangunan jalan maupun jembatan daerah.

Namun dari hasil usulan tersebut, hanya dua ruas jalan yang terverifikasi melalui proses sistem SITIA, yakni:

  • Jalan Ipuh menghubungkan Desa Manunggal Jaya
  • Jalan Sukamaju, Sendang Mulyo hingga Sidomulyo Kecamatan Penarik.

Keputusan didasarkan pada sejumlah pertimbangan teknis dari pemerintah pusat.
Dikatakan Apriansyah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, bahwa dari hasil penelusuran, pihak pusat menilai usulan jalan yang bisa masuk prioritas adalah yang nilainya sesuai dengan masa pelaksanaan sekitar 2,5 bulan.

Selain itu juga dihitung dari besaran anggaran yang masih dapat dijangkau oleh pemerintah pusat.

Untuk tiap ruas jalan dibutuhkan anggaran pembangunan sekitar Rp 30 miliar. Jumlah ini dinilai masih wajar dan masuk dalam skala prioritas pembiayaan.

“Ruas yang kita usulkan itu adalah Jalan Air Rami, Jalan Air Bikuk, kemudian Manunggal Jaya Kecamatan Ipuh, kemudian Jalan Suka Maju Sendang Mulyo Kecamatan Penarik. Harapan kita, dikarenakan jalan itu memang sangat panjang dan tidak bisa diakomodir dari dana APBD Kabupaten, maka kita ajukan ke skema Inpres, mudah-mudahan bisa tembus,” ucap Apriansyah

Apriansyah menambahkan usulan yang telah diterima sudah terkoneksi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), selaku pihak berwenang dalam pelaksanaan pembangunan.

Selain itu pihak pemerintah daerah juga telah memenuhi syarat administratif maupun teknis yang ditetapkan.

(Dwi Anggi Saputra)

Tags: Dinas PUPR Kabupaten MukomukoHotmix JalanKementerian PUPRPeningkatan Infrastruktur JalanpuprSistem SITIA
ShareSendTweet
Previous Post

Rafflesia Kemumu Ensis ke-8 di Tahun 2025 yang Mekar Sempurna di Bengkulu Utara

Next Post

Game Biliar Penghasil Uang Nyata Masuk ke E-wallet

Related Posts

Kapolda Bengkulu Bangun Rumah untuk Warga Miskin di Kepahiang
Bengkulu

Kapolda Bengkulu Bangun Rumah untuk Warga Miskin di Kepahiang

17 September 2025
Tugas Baru Marjohan Usai Dilantik jadi Sekda Pemkab Mukomuko
Bengkulu

Tugas Baru Marjohan Usai Dilantik jadi Sekda Pemkab Mukomuko

17 September 2025
Harga Cabai Kian Pedas, Ini Hasil Koordinasi Pemkot Bengkulu dengan BI
Bengkulu

Harga Cabai Kian Pedas, Ini Hasil Koordinasi Pemkot Bengkulu dengan BI

17 September 2025
Bupati Seluma Tunggu Rekomendasi Kejari untuk Selesaikan Utang Pemkab
Bengkulu

Bupati Seluma Tunggu Rekomendasi Kejari untuk Selesaikan Utang Pemkab

17 September 2025
Bau Menyengat dari Dalam Rumah, Didobrak Nenek Zainab Sudah Meninggal Dunia, Anaknya Ada di Rumah
Bengkulu

Bau Menyengat dari Dalam Rumah, Didobrak Nenek Zainab Sudah Meninggal Dunia, Anaknya Ada di Rumah

17 September 2025
RSUD Kepahiang Gagal Dapatkan Dokter Spesialis, Alasannya Karena Hal Ini
Bengkulu

RSUD Kepahiang Gagal Dapatkan Dokter Spesialis, Alasannya Karena Hal Ini

17 September 2025
Next Post
Game Biliar Penghasil Uang Nyata Masuk ke E-wallet

Game Biliar Penghasil Uang Nyata Masuk ke E-wallet

Perum DAMRI Siapkan 7 Armada Bus Perintis, Jurusan Bengkulu-Kaur Ada 2 Unit

Perum DAMRI Siapkan 7 Armada Bus Perintis, Jurusan Bengkulu-Kaur Ada 2 Unit

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

15 September 2025
Bupati Seluma Rotasi Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Bupati Seluma Rotasi Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

16 September 2025
Kejati Tetapkan Mantan Direktur Utama dan Kadiv Perbankan Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit

Kejati Tetapkan Mantan Direktur Utama dan Kadiv Perbankan Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit

9 September 2025

EDITOR'S PICK

Residivis Kasus Penganiayaan Kembali Dibekuk Usai Mencuri Motor

Residivis Kasus Penganiayaan Kembali Dibekuk Usai Mencuri Motor

20 Agustus 2025
Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN 17 Kota Bengkulu Titip Uang Rp347 Juta ke Jaksa

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN 17 Kota Bengkulu Titip Uang Rp347 Juta ke Jaksa

28 Agustus 2025
Pernah Gagal Seleksi CPNS, Apakah Bisa Daftar PPPK? Ini Aturannya

Pernah Gagal Seleksi CPNS, Apakah Bisa Daftar PPPK? Ini Aturannya

16 September 2025
Daftar Agenda Wakil Menteri Transmigrasi Saat di Bengkulu Utara

Daftar Agenda Wakil Menteri Transmigrasi Saat di Bengkulu Utara

10 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Naik Tahta, M Qodari Putra Palembang Gantikan Posisi AM Putranto Sebagai KSP, Begini Perjalanan Hidupnya
  • Anak Cacingan? Waspadai Berbagai Dampaknya
  • Pilihan Hp Terbaru dari Oppo, Cek Spesifikasi dan Harganya Berikut
  • Kapolda Bengkulu Bangun Rumah untuk Warga Miskin di Kepahiang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.