Mukomuko – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko mengusulkan pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memperkuat sinergi dan efektivitas pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah Mukomuko.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mukomuko Ali Muchsin, menjelaskan jika usulan ini didasari karena tinggi dan semakin masifnya peredaran narkoba di daerah Mukomuko.
Selain itu, Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu wilayah yang terjadi kasus narkoba terbanyak di sepanjang tahun 2024 lalu.
Kabupaten Mukomuko yang merupakan wilayah berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Jambi, menurut Ali semakin menjadi lokasi strategi yang menjadi pintu keluar masuk narkoba di Provinsi Bengkulu.
Untuk itu dengan didirikannya kantor BNNK ini dapat meningkatkan intensitas kegiatan penyuluhan, rehabilitas dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba secara lebih terarah dan terstruktur.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mukomuko Ali Muchsin mengatakan. Saat ini pihaknya tengah dalam proses pengajuan resmi pendirian kantor BNNK kepada instansi terkait. Usulan ini diajukan sebagai bentuk dalam menekan laju peredaran narkotika, keberadaan kantor BNNK di Mukomuko sangat dibutuhkan sebagai pusat koordinasi dan aksi pencegahan yang lebih efektif.
“Kita juga sedang memproses Raperda narkoba, tergantung nanti dari Bengkulu menindaklanjuti usulan ari kita. Jadi kita tetap berproses bahwasanya,” ucap Ali Muchsin