Namun pihak pengendara mobil menyatakan hanya sanggup memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
”Tawaran tersebut sangat jauh dari rasa keadilan. Korban memiliki bayi yang harus dipenuhi kebutuhannya, sementara saat ini korban tidak bisa bekerja akibat luka jahitan di wajah dan luka lecet di sekujur tubuh,” ujar Melinda Harahap, perwakilan keluarga korban.
Pasca tidak menemukan titik kesepakatan, Melinda mengatakan adanya kejanggalan terkait identitas pengemudi.
Berdasarkan keterangan keluarga, nama anak yang diakui sebagai pengemudi tidak tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Alpian.
Hal ini memperkuat dugaan adanya upaya membuat kabur informasi di balik insiden tersebut,” kata Melinda.

Sementara itu Ketua RW 09 Kelurahan Kandang Mas, Muhammad Yamin yang memfasilitasi pertemuan tersebut, mengonfirmasi bahwa suasana mediasi sempat berlangsung sengit dan tidak menemukan titik temu.
Atas dasar itulah, pihak keluarga korban menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi ke Polres Bengkulu.

















