Pasca peristiwa tersebut, Tarmizi langsung menyerahkan diri ke Polsek Teramang Jaya
“Pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini telah kami bawa ke Polres Mukomuko guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” kata IPDA M. Sopyan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian bersama Babinsa melakukan pengamanan di sekitar rumah pelaku.
Langkah tersebut diambil guna mencegah potensi aksi balasan atau amukan dari pihak keluarga korban.
Terkait motif kejadian, pihak kepolisian menyebutkan bahwa konflik dipicu oleh masalah lahan sawit.
Lahan yang dipanen oleh korban merupakan lahan milik pemerintah daerah yang berada di atas wilayah PT DDP.

Selama ini, lahan tersebut diketahui dibersihkan dan dirawat oleh pelaku.
“Dugaan sementara, permasalahan berawal dari aktivitas panen sawit di lahan yang sebelumnya dirawat oleh pelaku. Hal ini yang kemudian memicu pertikaian hingga berujung pada tindak penganiayaan,” ungkap IPDA M. Sopyan.
Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.

















