Untuk mengusut perkara ini, penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu sebelumnya telah menggeledah kantor Bank Bengkulu cabang Kepahiang pada Selasa (30/09) lalu.

Hasil penggeledahan, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyaluran kredit tersebut dibawa ke Polda Bengkulu.
Kredit ini diusut penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu karena dalam proses penyaluran kredit tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menyebabkan kredit tersebut menjadi macet.
(Untung
















