Selain informasi tentang saldo minimal, berikut ini ada informasi tambahan tentang syarat membuka rekening bank dan caranya.
Syarat Buka Rekening Bank
1. Kartu Identitas: KTP elektronik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau paspor serta KITAS/KIMS/KITAP untuk Warga Negara Asing (WNA).
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Dokumen ini bersifat opsional namun seringkali diperlukan, terutama untuk jenis rekening tertentu atau saat membuka rekening di cabang.
3. Nomor Telepon dan Email Aktif: Digunakan untuk menerima kode verifikasi (OTP) saat proses pendaftaran, terutama untuk pembukaan rekening daring.
4. Setoran Awal: Jumlah setoran awal yang disyaratkan bervariasi tergantung pada jenis produk tabungan yang Anda pilih.
Cara Buka Rekening Bank
1. Tentukan Bank dan Produk: Pilih bank yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan jenis produk tabungan yang ingin dibuka.
2. Siapkan Dokumen: Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP (jika ada), dan nomor telepon/email yang aktif.
3. Pilih Metode Pembukaan: Anda bisa datang langsung ke cabang bank atau melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi bank.
4. Lakukan Verifikasi: Jika membuka secara online, Anda akan diminta melakukan verifikasi identitas, misalnya dengan swafoto bersama KTP dan pemindaian wajah.
5. Isi Formulir: Lengkapi formulir permohonan pembukaan rekening yang disediakan oleh bank.
6. Setor Dana Awal: Lakukan setoran awal sesuai dengan ketentuan bank untuk mengaktifkan rekening.
7. Aktivasi Rekening: Bank akan memproses permohonan Anda, dan Anda akan menerima buku tabungan atau kartu ATM sebagai bukti rekening aktif.