“Tapi tetap nanti ada pertimbangan yang akan kita rapatkan di Bapemperda sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Mukomuko, mana yang mau dirampingkan dan mana yang tidak mengganggu. Nanti juga disesuaikan seandainya di tahun depan ada program dari pusat,” ujar Dr. Ferdy Jureli.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, H. Marjohan Husein, mengatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah sudah dilakukan. Dari hasil kajian, ditemukan sejumlah dinas yang dinilai lebih efektif jika digabungkan dalam satu rumpun kerja.
Saat ini, pihaknya hanya menunggu penyelesaian indikator pendukung untuk memperkuat penggabungan tersebut.
“Maka kita kelompokkan dengan rumpun yang lebih mendekati. Ini juga salah satu aturan efisiensi untuk pelaksanaan dari penganggaran yang ada. Kemungkinan di tahun 2026, mudah-mudahan di awal tahun kita sudah menyesuaikan dengan struktur terbaru,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Marjohan Husein.
Dwi Anggi Saputra