• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Peran Adik dan Menantu Cukong Tambang Batu Bara yang Ditetapkan Kejati Bengkulu sebagai Tersangka

Perkara dugaan korupsi pertambangan yang diusut Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini, total telah menyeret belasan tersangka, masing-masing:

Agus Faizar by Agus Faizar
9 September 2025
in Headline
0
Peran Adik dan Menantu Cukong Tambang Batu Bara yang Ditetapkan Kejati Bengkulu sebagai Tersangka

Aswas dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu memberikan keterangan kepada awak media

Penetapan kedua tersangka berdasarkan Surat perintah penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor Print-1105/L7/Fd. 2/ 08/ 2025/ Tanggal 21 Agustus dan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor Print-1106/L7/Fd. 2/ 08/ 2025/ Tanggal 21 Agustus dan berdasarkan Surat perintah penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor Print-1107/L7/Fd. 2/ 08/ 2025/ Tanggal 21 Agustus dan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor Print-1108/L7/Fd. 2/ 08/ 2025/ Tanggal 21 Agustus.

Baca Juga

Sport Tourism Rejang Lebong Naik Kelas, Lokasi Paralayang Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Mobil Dinas Pemprov Bengkulu Berisikan Tim Cabor Basket Kecelakaan di Kabupaten Seluma

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menjelaskan, kedua tersangka dalam perkara ini berperan menarik sejumlah uang dari rekening milik tersangka Bebby dari beberapa bank yang nilainya sekitar Rp 71 miliar.

*Keduanya ini diduga melakukan perintangan, ada menarik uang yang jumlahnya puluhan miliar milik Bebby dari sejumlah bank saat perkara ini berproses,” kata Danang.

Atas perannya itu, kedua tersangka melanggar pasal 21 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 KUHP.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Bebby Hussybengkulu hari iniCukon tambangESDMJampidsusKajati BengkuluKapuspenkumKejagung RIKejaksaanKejaksaan Tinggi BengkuluKorupsiKorupsi Pertambangan
ShareSendTweet
Previous Post

Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Next Post

Rumah Terbakar saat Tidur, Pensiunan PNS di Bengkulu Utara Nyaris Terpanggang

Related Posts

Sport Tourism Rejang Lebong Naik Kelas, Lokasi Paralayang Siap Jadi Magnet Wisata Baru
Headline

Sport Tourism Rejang Lebong Naik Kelas, Lokasi Paralayang Siap Jadi Magnet Wisata Baru

20 menit ago
Mobil Dinas Pemprov Bengkulu Berisikan Tim Cabor Basket Kecelakaan di Kabupaten Seluma
Headline

Mobil Dinas Pemprov Bengkulu Berisikan Tim Cabor Basket Kecelakaan di Kabupaten Seluma

1 jam ago
Rincian DAU dan DBH Seluruh Pemda di Sumatera Selatan Tahun 2026, Pemda Mana Paling Besar?
Headline

Rincian DAU dan DBH Seluruh Pemda di Sumatera Selatan Tahun 2026, Pemda Mana Paling Besar?

2 jam ago
Pemancing Warga Urai yang Terjatuh ke Laut Ditemukan Meninggal Dunia
Headline

Pemancing Warga Urai yang Terjatuh ke Laut Ditemukan Meninggal Dunia

3 jam ago
Menkeu Potong Dana Daerah, Ini Rincian DBH dan DAU Pemprov Bengkulu, Seluruh Pemkab dan Pemkot Tahun 2026
Headline

Menkeu Potong Dana Daerah, Ini Rincian DBH dan DAU Pemprov Bengkulu, Seluruh Pemkab dan Pemkot Tahun 2026

4 jam ago
Warga Urai Diduga Terjatuh ke Laut saat Mancing di Tebing, Warga Lakukan Pencarian
Headline

Warga Urai Diduga Terjatuh ke Laut saat Mancing di Tebing, Warga Lakukan Pencarian

18 jam ago
Next Post
Rumah Terbakar saat Tidur, Pensiunan PNS di Bengkulu Utara Nyaris Terpanggang

Rumah Terbakar saat Tidur, Pensiunan PNS di Bengkulu Utara Nyaris Terpanggang

Modus Ketuk Pintu, Kawanan Rampok Sekap dan Kuras Barang Berharga Milik Pasutri di Rejang Lebong

Modus Ketuk Pintu, Kawanan Rampok Sekap dan Kuras Barang Berharga Milik Pasutri di Rejang Lebong

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

18 September 2025
Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

15 September 2025

EDITOR'S PICK

Lagi Ramai Kasus Santri Meninggal Diduga Terinfeksi Cacar Monyet, Begini Cara Mengenali Gejala dan Mengatasinya 

Lagi Ramai Kasus Santri Meninggal Diduga Terinfeksi Cacar Monyet, Begini Cara Mengenali Gejala dan Mengatasinya 

24 September 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ini Deretan Manfaat Gemini AI dalam Dunia Bisnis

Banyak yang Belum Tahu, Ini Deretan Manfaat Gemini AI dalam Dunia Bisnis

9 September 2025
Gelar Turnamen Gaplek di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajari Rejang Lebong Fokus Tangani Korupsi

Gelar Turnamen Gaplek di Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajari Rejang Lebong Fokus Tangani Korupsi

9 September 2025
Kata Primbon Jawa Jangan Diabaikan, Ini Bentuk Garis Tangan Orang yang Bakal Kaya Raya

Kata Primbon Jawa Jangan Diabaikan, Ini Bentuk Garis Tangan Orang yang Bakal Kaya Raya

6 Oktober 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Harga TBS Sawit Tingkat Pabrik di Bengkulu Utara, Tertinggi di PT Mitra Puding Mas
  • Sport Tourism Rejang Lebong Naik Kelas, Lokasi Paralayang Siap Jadi Magnet Wisata Baru
  • Mobil Dinas Pemprov Bengkulu Berisikan Tim Cabor Basket Kecelakaan di Kabupaten Seluma
  • Penampakan 19 Tersangka Terjaring Ops Musang Nala 2025 di Polresta Bengkulu
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.