Bengkulu Utara – Polemik adanya wacana perkebunan kelapa sawit di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali mencuat.
Senin (1/9), puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Enggano, Forum Relawan Peduli Enggano, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dan Wahana Masyarakat Adat Nusantara, menggelar aksi demonstrasi.
Enam Desa yang menolak wacana perkebunan sawit, yakni:
- Banjar Sari
- Meok
- Apoho
- Malakoni
- Kaana
- Kahyapu
Keenam Desa ini menyatakan penolakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Pemerintah Provinsi Bengkulu, maupun pemerintah pusat.
Mereka mendesak agar wacana menjadikan Enggano sebagai lahan perkebunan sawit dibatalkan.
Bahkan meminta diterbitkannya Peraturan Bupati tentang larangan dan pemusnahan sawit di wilayah Enggano.
Ketua Lembaga Adat Enggano, Milson Kaitora, menegaskan penolakan tersebut didasarkan pada 5 alasan utama, yaitu:
1. Sawit mengancam ketersediaan air bersih.
2. Menyebabkan kerusakan ekosistem dan hutan adat.
3. Bertentangan dengan hukum serta nilai-nilai adat.
 
			 
                                

















