Pandangan Berbeda dari Forum Kepala Desa Enggano
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Enggano, Reddy Heloman Kaitora mengingatkan bahwa pada tahun 2022 telah ada kesepakatan bersama 6 Kepala Desa, 4 Ketua Suku dan 2 Pabuki Enggano yang menerima adanya perkebunan sawit maupun investor di sektor perkebunan.
“Kesepakatan itu sudah ditandatangani tahun 2022. Hanya saja, saat itu terganjal oleh aturan tata ruang,” jelas Reddy, Selasa (2/9).
Ia juga mengakui bahwa masyarakat Enggano sendiri sudah menanam sawit secara swadaya.
“Di Desa Kahyapu, Kaana, Malakoni, dan Banjar Sari sudah ada sawit dengan luas lebih dari 100 hektare,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan massa aksi untuk memusnahkan tanaman sawit yang ada, Reddy menilai perlu adanya pembahasan menyeluruh.
“Kalau memang harus dimusnahkan, harus ada dasar hukum yang jelas. Camat bisa mengundang kepala desa, kepala suku, dan tokoh masyarakat untuk membahasnya secara terbuka,” tegasnya.
Respons Pemerintah Daerah