“Pada hari ini klien saya, Agustina Sihombing telah melakukan perdamaian perihal laporan di Polres Bengkulu terkait penganiayaan dan berita tidak benar bahwa klien saya punya utang dan melakukan penganiayaan,” ujar Adv. Riana Hariani Pasaribu, kuasa hukum Agustiana Sihombing.
Untung Sari
Page 2 of 2

















