4. Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah rusak.
5. Program kesejahteraan sosial, termasuk kartu-kartu bantuan untuk menghapus kemiskinan absolut.
6. Kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara.
7. Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT), serta penyediaan rumah murah bersanitasi untuk generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
8. Peningkatan penerimaan negara, termasuk mendirikan badan penerimaan negara dengan target rasio penerimaan terhadap PDB mencapai 23 persen.
Dengan adanya kenaikan gaji ASN, profesi seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta aparat TNI/Polri akan memperoleh tambahan penghasilan. Kebijakan ini diharapkan:
– Meningkatkan motivasi dan kinerja ASN.
– Memperkuat kualitas layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga keamanan.
– Memberikan dampak positif pada daya beli masyarakat.
Selain itu, program makan siang gratis, kesehatan gratis, hingga pembangunan sekolah unggulan akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas, terutama anak-anak dan keluarga berpenghasilan rendah.