Bengkulu Utara – Berdasarkan surat dari Kementerian Pertanian tentang pembuatan aplikasi Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2026, entri data rencana definitif kebutuhan kelompok tani dibuka sejak 22 September dan dibatasi hingga 25 Oktober 2025.
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Bengkulu Utara Juwita Abadi mengatakan, penginputan awal dilakukan oleh kelompok tani dan divalidasi oleh penyuluh pertanian dan pihak DTPHP sendiri.
Ini merupakan tahapan penting untuk memenuhi alokasi kebutuhan pupuk subsidi tahun 2026 mendatang.
Namun untuk entri awal, akan diinput kembali data petani pada RDKK tahun 2025 lalu sebanyak 5.641 petani, dengan kebutuhan 2.000 ton pupuk urea dan 3.500 ton pupuk NPK.
Sekretaris DTPHP Bengkulu Utara, Juwita menambahkan, untuk petani yang memiliki lahan namun belum masuk dalam RDKK tahun 2025, dapat segera melakukan koordinasi dengan pihak penyuluh. Agar datanya dapat diinput dan masuk pada RDKK tahun 2026.
“Jadi kami juga berharap apabila di lapangan ada petani-petani yang selama ini atau di tahun 2025 ini belum terdata di RDKK kami persilahkan untuk berkoordianasi dnegan PPL setempat nanti akan kita input,” ujar Juwita Abadi