
Anggaran tersebut untuk membayar TPG dan gaji 13 guru ASN yang berjumlah sekitar 2.227 orang, dengan rincian:
- Guru PNS 977 orang,
- Guru PPPK 519 orang,
- Tamsil guru PNS 46 orang,
- Tamsil Guru PPPK 460 orang
Sedangkan Guru Agama rinciannya:
- Guru agama PNS 2025 berjumlah 100 orang,
- Guru agama PNS 2024 ada 101 orang
- Guru Agama PPPK 2025 ada 13 orang,
- Guru Agama PPPK 2024 ada 9 orang
- Guru PPPK 2023 ada 2 orang.
(Hari Adiyono)
Page 2 of 2

















