Hal ini dilakukan untuk mempermudah, mempercepat dan meningkatkan transparansi proses pencoblosan serta penghitungan suara, dengan mengurangi potensi kecurangan dan efisiensi biaya logistik kertas, meskipun tantangannya termasuk infrastruktur digital, literasi masyarakat, dan keamanan siber.
“Sistem ini masih perlu didukung regulasi dari Bupati Seluma dalam penerapannya, karena nantinya akan melibatkan pelatihan panitia, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, hingga penggunaan perangkat offline yang menghasilkan struk audit digital sebagai bukti telah memilih,” pungkasnya.
(Hari Adiyono)















