Lebong – Kejaksaan Negeri Lebong menggelar serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Senin, 9 Februari 2026.
Jabatan Kasi Pidsus yang sebelumnya diemban Robby Rahditio Dharma, S.H., M.H, diserahkan kepada Vidi Edwin Parluhutan Siahaan, SH.
Sertijab ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Dr. Evelin Nur Agusta, SH, MH dan dihadiri para kepala seksi, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejari Lebong.
Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat baru.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Lebong mengucapkan selamat bekerja dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus secara profesional, transparan, dan berintegritas. Khususnya dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

“Selamat bekerja untuk Kasi Pidsus yang baru saja dikukuhkan,” ujar Kajari Evelin Nur Agusta.
Sementara itu, Kasi Pidsus Vidi, mengataka dirinya akan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta melanjutkan program dan kinerja yang telah berjalan.

















