Pertama, ada perekrut yang bertugas mencari calon pekerja migran.
Kedua, perantara yang bertugas membawa korban ke pusat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Ketiga, penampung yang bertugas mengumpulkan korban di sebuah tempat penampungan. Keempat, orang yang bertugas mengirimkan korban ke Jepang.
Hasil Penyelidikan
Kasus ini terungkap bermula dari meninggalnya Adelia Meysa (23) di Jepang.
Ternyata, Adelia adalah korban penipuan LPK yang berangkat ke Jepang menggunakan visa wisata.
Mengetahui Adelia korban penipuan LPK, polisi bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Hasil investigasi kepolisian menemukan bahwa masih terdapat beberapa warga Bengkulu lainnya terlantar di Jepang.
(Hari Adiyono)

















