Lebong – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lebong.
Dalam pemgungkapan ini, personel Subdit I mengamankan tiga orang, masing-masing dua warga sipil berinisial SP dan PP, serta satu orang oknum polisi berinisial AA
Kronologi Pengungkapan
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Subdit I melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada hari Kamis (22/01) pukul 05.00 WIB menggerebek tersangka SP warga Deza Tunggang yang berada dalam kamar hotel.
Dari tangan SP, personel Subdit 1 Ditresnarkoba mengamankan barang bukti 2 paket narkotika golongan 1 jenis sabu.
Hasil interogasi dari SP, keluar satu nama berinisial PP warga. Kelurahan Kampung Jawa.
Dari tangan PP, personel kembali mengamankan barang bukti berupa:
- 1 paket kecil sabu
- 5 paket ganja
- 3 unit timbangan digital
- Alat hisap
- Plastik bening
Penangkapan Oknum Polisi AA
Pasca menangkap SP dan PP, muncul satu nama berinisial AA yang rupanya seorang anggota Polri.















