Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri dokumen-dokumen dan bukti-bukti lain yang dapat menguatkan dugaan adanya praktik TPPO yang terorganisir.
AKBP Julius Hadi Harjanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan gaji tinggi atau proses rekrutmen yang tidak transparan.
“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar atau pekerjaan instan di luar negeri. Pastikan semua informasi dan dokumen terkait pekerjaan telah diverifikasi kebenarannya. Jika ada keraguan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pesannya.

Polda Bengkulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta media massa, untuk bersinergi dalam upaya pencegahan TPPO.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi, edukasi, serta pendampingan kepada kelompok-kelompok rentan yang berpotensi menjadi korban TPPO,” pungkas AKBP Julius Hadi Harjanto.
Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memberikan perlindungan kepada para korban, serta menjerat para pelaku TPPO sesuai dengan hukum yang berlaku.

















