<strong>Bengkulu</strong> – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa almarhumah Adelia Maysa, warga Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma membuka tabir gelap praktik perdagangan manusia. Polda Bengkulu merespons dengan serius indikasi adanya jaringan TPPO yang lebih luas, dengan korban yang diperkirakan mencapai belasan warga Seluma. Sejak laporan pertama diterima, tim dari Polda Bengkulu telah bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Fokus utama adalah mengungkap modus operandi jaringan ini, mengidentifikasi pelaku-pelaku yang terlibat, serta memetakan alur perekrutan dan eksploitasi korban. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, melalui Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP. Julius Hadi Harjanto, menegaskan komitmennya untuk memberantas TPPO hingga ke akar-akarnya. <blockquote>"TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk beroperasi di wilayah hukum Polda Bengkulu," tegasnya.</blockquote> <img class="alignnone size-full wp-image-8282" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-22-at-09.02.10.jpeg" alt="" width="1220" height="677" /> Dalam proses penyelidikan, Polda Bengkulu telah memeriksa belasan saksi yang terdiri dari keluarga korban, rekan kerja, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dicurigai sebagai bagian dari jaringan TPPO.<!--nextpage--> Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri dokumen-dokumen dan bukti-bukti lain yang dapat menguatkan dugaan adanya praktik TPPO yang terorganisir. AKBP Julius Hadi Harjanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan gaji tinggi atau proses rekrutmen yang tidak transparan. <blockquote>"Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar atau pekerjaan instan di luar negeri. Pastikan semua informasi dan dokumen terkait pekerjaan telah diverifikasi kebenarannya. Jika ada keraguan, segera laporkan kepada pihak berwajib," pesannya.</blockquote> <img class="alignnone size-full wp-image-8283" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-22-at-09.02.11-1.jpeg" alt="" width="1024" height="1024" /> Polda Bengkulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta media massa, untuk bersinergi dalam upaya pencegahan TPPO. <blockquote>"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi, edukasi, serta pendampingan kepada kelompok-kelompok rentan yang berpotensi menjadi korban TPPO," pungkas AKBP Julius Hadi Harjanto.</blockquote> Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memberikan perlindungan kepada para korban, serta menjerat para pelaku TPPO sesuai dengan hukum yang berlaku.<!--nextpage--> <strong>(Untung)</strong>