Kasubnit Pidum melanjutkan saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif sebagai pasien rawat inap di rumah sakit jiwa. Penanganan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaannya stabil dan mendapatkan terapi yang sesuai.
“Saat ini posisinya masih rawat inap, penanganan kejiwaan. Nantinya akan dikembalikan ke negara melalui Dinas Sosial,” tutup Ipda. Revi.
Sebelumnya pada bulan Agustus lalu, pelaku berbuat nekat terhadap ibunya dengan menggunakan senjata tajam. Akibat perbuatannya, sang ibu akhirnya meninggal dunia.
Rendra Aditya

















