Sekitar pukul 01.30 WIB, saat kembali melintasi Jalan Seruni, petugas mendapati tiga orang remaja sedang nongkrong di pinggir jalan tepatnya di depan Fotocopy Citra Abadi.
Ketiganya kemudian diperiksa karena dicurigai sebagai bagian dari geng motor.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga remaja tersebut benar merupakan anggota geng motor ‘WARBU (Warung Bambu)’ yang bermarkas di wilayah Betungan,” jelas Kapolsek.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial MRA (15), RAS (16), dan DA (16), seluruhnya berdomisili di Desa Babatan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Selain tiga remaja tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam dan satu buah ikat pinggang berjenis gesper yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.
AKP Tomson menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya yang melibatkan kelompok geng motor.

Ketiga remaja beserta barang bukti diamankan ke Polsek Ratu Agung guna dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.

















