Bengkulu – Oknum mahasiswa PTN Bengkulu ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu,
Pemuda berusia 24 tahun berinisial MA ini diamankan karena laporan dugaan penganiayaan berat terhadap mahasiswi.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam melalui Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Revi Harisona mengatakan, korban penganiayaan adalah pacarnya.
Ipda Revi mengatakan jika pelaku yang sudah berpacaran dengan korban selama 5 tahun dan tega menganiaya kekasihnya tersebut dengan palu.
Bahkan, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya, usai dihantam dengan palu oleh pelaku.
Mirisnya tindak penganiayaan ini dilakukan pelaku hanya karena masalah sepele.
Kasubnit menambahkan jika pelaku diduga cemburu, karena korban ketahuan menghapus pesan atau obrolan whatsapp di hp milik korban.
Dari pemeriksaan polisi, tindak penganiayaan ini dilakukan pelaku tidak hanya sekali, namun sudah dua kali terjadi.

Perbuatan pelaku diketahui oleh ayah korban, yang melihat luka ditubuh anaknya, sehingga melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Sudah kita amankan pelaku. Sekarang masih diperiksa oleh penyidik,” ungkap Ipda. Revi.
Saat ini, pelaku hanya bisa meringkuk di sel tahanan Polresta Bengkulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

















