Pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 kuhp tentang tindak penganiayaan dengan ancaman maksimal 2 tahun kurungan penjara.
(Rendra)
Page 2 of 2
Pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 kuhp tentang tindak penganiayaan dengan ancaman maksimal 2 tahun kurungan penjara.
(Rendra)