Bengkulu – Tiga hari pasca menerima laporan, Tim opsnal Polsek Selebar berhasil mengungkap laporan pencurian perhiasan emas.
Kapolsek Selebar Polresta Bengkulu AKP Bayu Heri, menyampaikan korban pencurian emas adalah seorang dokter bernama Yenni Meftha Fauzia.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu sore (25/1) dalam apotek milik korban di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Jumat pagi (30/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim opsnal berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Bumi Ayu.
Usut punya usut, pelaku berinisial WO WO (22), warga Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar ini adalah karyawan apotek korban.

Kronologi Pencurian
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Yenni Meftha Fauzia yang berprofesi sebagai dokter sekaligus pemilik apotek pada Selasa (27/1).
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku WO merupakan karyawan di apotek milik korban tersebut.
Modus yang dijalankan pelaku adalah dengan menyisir beberapa titik ruangan ruko yang dijadikan apotek untuk mencari uang tunai.

















