Saat memeriksa kantong baju dinas korban, pelaku menemukan cincin emas seberat 4 gram dan langsung mengambilnya.
Akibat tindakan orang kepercayaannya tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp10.000.000.
Kecanduan Judi Online
Ironisnya, pelaku merupakan seorang pecandu judi online, yang diduga kuat menjadi alasan utama pelaku nekat mencuri.
Merespons laporan tersebut, AKP Bayu Heri langsung menginstruksikan Tim Opsnal untuk bergerak cepat melakukan olah TKP, penyelidikan, hingga pengumpulan bahan keterangan.
Hasilnya identitas dan keberadaan pelaku berhasil terdeteksi dan tertangkap.
Respon Cepat Layani Masyarakat
AKP Bayu Heri menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam melayani masyarakat.
Ia juga memberikan peringatan keras bagi para pelaku kriminal di wilayahnya.
“Kami tidak akan mentoleransi apa pun bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Selebar. Siapa pun yang mencoba mengusik ketenangan warga, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Bayu Heri.
Saat ini, pelaku WO beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Selebar Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


















