<strong>Kepahiang</strong> – Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Polres Kepahiang Polda Bengkulu berduka. Salah satu personelnya bernama Briptu Agung Tri Saputra, ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di Mess pada Minggu (15/02) malam, sektiar pukul 20.29 WIB. Hasil pemeriksaan awal tempat kejadian perkara, Polres Kepahiang menemukan satu botol racun merek Gramoxone. Kuat dugaan, Briptu Agung tak sadarkan diri akibat meminum racun, sehingga langsung dievakuasi ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan penanganan medis. Korban pun akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan lanjutan, namun saat tiba kondisinya kejang-kejang. Setelah kurang lebih 20 menit mendapatkan penanganan intensif, Briptu Agung meninggal dunia. <h3>Keterangan Keluarga dan Rekan Kerja</h3> Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan rekan kerja, almarhum kerap mengeluh dengan sakit kepala kronis yang masih dalam tahap pengobatan. Penuturan itu sesuai dengan satu buah buku catatan yang berisikan data informasi tentang kesehatan almarhum.<!--nextpage--> Selain itu, terdapat surat keterangan pasien tertanggal 7 Februari 2026 dari Rumah Sakit Bhayangkara dengan diagnosis cephalgia berat. Dan terakhir jadwal kontrol lanjutan pada 21 Februari 2026 mendatang. <h3>Kapolres Kepahiang Sampaikan Duka Mendalam</h3> Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian anggotanya tersebut. <blockquote>“Kami keluarga besar Polres Kepahiang menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Briptu Agung Tri Saputra. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga tabah dan kuat,” ujar AKBP Yuriko Fernanda.</blockquote> AKBP Yuriko menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah-langkah prosedural untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. <blockquote>“Kami akan melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini secara transparan dan profesional,” tambahnya.</blockquote> Saat ini, Polres Kepahiang telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Selain itu, Polres Kepahiang juga akan memberikan pendampingan sebagai bentuk empati dan tanggung jawa institusi terhadap anggotanya.<!--nextpage--> <strong>(Adrian)</strong>