Ditambahkan Ipda Revi, jika pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita satu unit iPhone 15 Plus yang merupakan barang bukti hasil kejahatan.
Meskipun salah satu pelaku telah ditangkap, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang kini berstatus sebagai DPO.
(Rendra)
Page 2 of 2

















