Kapolresta menegaskan, walau pun pembangunan didapatkan dari Pemda Kota Bengkulu, tidak menutup proses hukum apabila dari Pemerintah Kota Bengkulu ada yang tersandung perkara hukum, atau tidak menjadi tameng.
Namun yang menjadi poin penting, Kapolresta berharap dengan adanya peningkatan sarana dan prasarana di Polresta Bengkulu, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin meningkat.
“Makanya nanti kita bikin supaya orang atau masyarakat yang para pidana atau tahanan di kita itu layak, terus kemudian nanti juga ada bebeerapa polsek Ratu Agung, Polsek Selebar ada renovasi sedikit,” ucap Kombes Pol. Sudarno
Sejalan dengan itu, Sehmi Alnur Selaku Asisten II Pemda Kota Bengkulu berharap, pelayanan Polresta Bengkulu semakin terus meningkat.