Saat itu, korban dan pelaku sedang sama-sama berada di salah satu rental PlayStation di Jalan WR. Supratman Kota Bengkulu.
Saat itu korban melihat temannya cekcok dengan pelaku. Melihat hal tersebut, timbullah niat korban berniat melerai keributan.
Alih-alih berhasil melerai, kedua pelaku yang salah paham lantas melakukan dugaan pengeroyokan kepada korban hingga mengalami luka-luka di bagian kepala akibat terkena benda tumpul.
Atas kejadian itulah, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Bangkahulu.