Ia mengaku bersama temannya berinisial RI (14) warga Kelurahan Selebar Kecamatan Seluma Timur.
Hanya hitungan menit usai melakukan interogasi terhadap RA, polisi akhirnya berhasil menangkap RI di kediamannya.
“Dari keterangan pelaku Ra, kita dapat menangkap rekannya berinisial Ri di kediamannya tak sampai 1 jam,” tambahnya.
Dari keterangan kedua pelaku usai diinterogasi, akhirnya diketahui aksi keduanya telah melancarkan pencurian lebih dari 3 TKP di wilayah Kecamatan Seluma Timur dan Kecamatan Seluma.
(Hari Adiyono)

















