Menurut Freddy, koordinasi antara anggota kepolisian dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam penangkapan tersebut.
“Berkat kerja sama dan informasi dari warga, tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Teramang Jaya tanpa ada perlawanan,” jelasnya.
Saat ini, SS telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mukomuko.
Polisi memastikan penyelidikan akan berjalan sesuai prosedur dan korban akan mendapatkan pendampingan.
“Kami pastikan proses hukum dijalankan secara profesional dan korban akan mendapat perlindungan sesuai aturan,” ungkap Freddy.
(Dwi Anggi Saputra)

















