Seluma – Sebanyak 3.743 ASN Pemkab Seluma akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Ramadan 2026 ini.
Sekretaris Daerah Pemkab Seluma, Deddy Ramdhani menerangkan, jika Tim TAPD telah membahas tentang TPP ASN Pemkab Seluma.
Dalam pembahasan sebelumnya, memang ada pengurangan Rp17,4 miliar atau 30 persen.
Besaran anggaran TPP semula awalnya Rp58 miliar menjadi Rp40,6 miliar untuk 3.743 orang PNS Pemerintah Kabupaten Seluma.
Saat ini pihaknya masih menunggu SK dari Bupati Seluma tentang besaran TPP.
Jika nantinya SK Bupati Seluma telah terbit, pihaknya akan melapor ke Kemendagri agar dapat dibayarkan.
“TPP kemarin sudah dibahas, jadi ada pengurangan sejumlah 30 persen.
Kemudian akan terbit SK tentang besaran TPP dari pak Bupati, setelah ini terbit kita laporkan ke Kemendagri, baru nanti bisa dibayarkan.
Insya Allah dibulan puasa realisasinya,” terang Deddy Ramdhani.
Sementara bagaimana dengan nasib PPPK, Sekda mengatakan karena keterbatasan anggaran dan kemampuan keuangan daerah, maka belum bisa mengkomodir untuk tenaga PPPK,
















