Setelah sejumlah orang itu diamankan, Tim Jatanras kemudian mendeteksi keberadaan BI dan berhasil diamankan di kediamannya di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu Selasa dini hari tanpa perlawanan.
Selain mengamankan tersangka BI, tim Operasi Musang Nala 2025 juga mengamankan dua handphone dari tangan JR dan JE.
Saat ini BIi diamankan di dalam sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adrian M Yusuf
Page 2 of 2