Korban yang kebingungan lalu menanyakan ke pihak leasing dan mengatakan bahwa sepeda motor korban telah diamankan.
Selanjutnya korban disuruh menandatangani surat penyerahan kendaraan tersebut, namun korban enggan melakukannya.
Juru parkir sekitaran lokasi, Nila mengaku kurang mengetahui adanya kejadian tersebut. Namun menurutnya di lokasi itu memang kerap terjadinya berbagai macam tindak pidana.
“Kami kurang tahu juga, tapi emang biasanya ada kejadian. Tapi kali ini kami tidak tahu pasti ada atau tidaknya,” ujar Nila
Rendra Aditya
















