Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan atau aktivitas keramaian pada malam pergantian tahun, guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusifitas wilayah.
Operasi Lilin 2025 akan berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolres turut mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Secara nasional, pergerakan masyarakat diperkirakan mencapai 119,5 juta orang.
Selain itu, berdasarkan informasi BMKG, terdapat tiga sistem siklonik yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi pada periode November 2025 hingga Februari 2026.
Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana alam, sehingga menuntut kesiapsiagaan ekstra dari seluruh unsur pengamanan.
“Personel harus siap memberikan pelayanan terbaik, pengamanan maksimal, serta respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat,” tegasnya.


















