“Dengan begitu, generasi muda tidak hanya terhindar dari perilaku menyimpang di dunia nyata, tetapi juga di dunia digital, serta dapat berkontribusi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di masyarakat,” tegas Ristianti.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukasi hukum bagi generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Diharapkan, langkah ini dapat mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi demi terwujudnya masyarakat yang berkeadilan.
(Rendra)