Seluma – Puskesmas Masmambang dan Puskesmas Penago 2 Kabupaten Seluma, dalam waktu dekat akan mulai beroperasi.
Dua Puskesmas ini awalnya disegel oleh kontraktor karena pembayaran sisa pekerjaan belum dibayar sejak tahun 2024 lalu.

Namun permasalahan tersebut mulai terpecahkan. Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan, dirinya telah meminta pihak kontraktor untuk membuka segel.
“Moga-moga di buka, inilah niat baik kita bahwa ketika ada seper keuangan dan dasar hukumnya kuat pasti kita lakukan,” ujar Teddy Rahman.
Plt Kepala BKD Kabupaten Seluma, Herman Suyadi mengatakan berdasarkan kekuatan keuangan APBD yang ada, Pemkab akan mengangsur 30 persen piutang. atau sebesar Rp 11,8 miliar.

Sementara sisa piutang terhadap kontraktor akan dibayar lunas pada APBD tahun 2026 mendatang.
“Berdaasarkan kekuatan APBD kita jadi untuk utang untuk pihak ketiga, bahwa kita akan mengangsur sebesar 30 persen dari hutang seluruh proyek yang ada,” ujar Herman Suyadi
(Hari Adiyono)

















