Seluma – Pasca Kades Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, berikut Sekretaris Desa dan Bendaharanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Seluma terkait kasus dugaan korupsi dana desa, Pemerintahan Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi sementara ini masih dikendalikan oleh pelaksana harian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan sesuai regulasi Kades Dusun Tengah diberhentikan sementara, dan selanjutkan dilakukan penunjukan Pelaksana Harian, agar roda pemerintahan di Desa Dusun Tengah tetap bisa berjalan.

Selama proses hukum berlangsung, Dinas PMD Kabupaten Seluma nantinya akan meningkatkan status pelaksana harian menjadi pelaksana tugas, sebelum akhirnya dilakukan pemilihan kades untuk pergantian waktu, jika sudah ada putusan hukum yang tetap atau inkrah dari pengadilan.
















