Dalam perkara kasus dugaan korupsi tersebut, Inspektorat Kabupaten Seluma menemukan sejumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban, namun tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh Kades, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa, atau bahkan tidak terlaksana sama sekali alias fiktif.
(Hari Adiyono)
Page 3 of 3

















