Bengkulu – Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat tingkat provinsi tahun 2026 bersama:
- Korem 041 Gamas Bengkulu,
- Polda Bengkulu
- Forum Kerukunan Umat Beragama,
- Kesbagpol
- Kemenag Provinsi Bengkulu.
Asintel Kejati Bengkulu Dr. David Palapa Duarsa yang memimpin Rakor, membahas langkah-langkah strategis.
Salah satunya yaitu mengawasi perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat.
Asintel Kejati Bengkulu menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan.
Kerjasama lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga agar masyarakat tetap hidup dalam suasana damai, toleran, dan saling menghargai perbedaan keyakinan.
“Kegiatan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga langkah nyata untuk memastikan tidak ada paham atau ajaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ungkap Asintel Kejati Bengkulu.
Asintel Kejati menambahkan, pengawasan PAKEM bukanlah bentuk pembatasan terhadap kebebasan beragama.

















