Ini adalah upaya preventif agar kehidupan sosial masyarakat tetap harmonis dan terhindar dari potensi konflik akibat penyimpangan ajaran atau provokasi yang menyesatkan.
Dengan pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai kebangsaan dan toleransi, masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima dan menilai setiap ajaran yang berkembang.
“Kejaksaan bersama instansi terkait akan terus memperkuat koordinasi agar pengawasan aliran kepercayaan berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan rakor tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperbarui data dan informasi terkait aliran kepercayaan yang terdaftar maupun yang muncul di Bengkulu.
Melalui pelaksanaan Rakor PAKEM, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas dan keharmonisan kehidupan beragama.
Sinergi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga Provinsi Bengkulu.
(Rendra)

















