Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi pematangan verifikasi BSPS 2026 bersama Satuan Kerja Kementerian PKP.
Rakor ini juga melibatkan semua pihak dari Pemkab dan Pemkot Bengkulu.
Rakor yang dipimpin Sekda Herwan Antoni ini, fokus membahas tentang pematangan pelaksanaan Program BSPS 2026 dan pemaparan teknis verifikasi.
Selain itu tentang percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kunci Keberhasilan BSPS di Bengkulu
Dalam paparannya, pihak Satuan Kerja PKP menjelaskan bahwa BSPS merupakan instrumen strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni.
Program ini tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong partisipasi aktif penerima bantuan sebagai pelaku utama pembangunan.
Keberhasilan pelaksanaan program sangat ditentukan oleh koordinasi lintas sektor, akurasi dan validitas data, kualitas pendampingan, serta integritas seluruh pihak yang terlibat.
Untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi awal BSPS di Provinsi Bengkulu mencapai 3.000 unit yang tersebar di kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan.

















