Seluma – Ratusan pemanen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit PT Sandabi Indah Lestari juga melakukan aksi mogok kerja pada Senin (19/01) pagi.
Dari sejumlah poin tuntutan dari karyawan pemanen PT Sandabi Indah Lestari II di Seluma ini, salah satunya menuntut kenaikan upah panen dari Rp 120 per kilogram menjadi Rp 200 per kilo.
Manajer Estate Dwi Haryanto mengatakan, dari beberapa poin tuntutan para pemanen, hanya 3 poin yang bisa disanggupi perusahaan.
Tuntutan yang Bisa Terpenuhi PT SIL
Poin tersebut antara lain:
- Menuntut kenaikan upah panen dari Rp120 per kilogram menjadi Rp200 per kilogramnya, namun hanya disanggupi Rp130 per kilogramnya atau naik Rp10 per kilogramnya.
- Menuntut upah pruning Rp1.350 per pokok/batang jadi Rp2.000 per pokok/batang, namun pihak Manajemen menyanggupi Rp1.500 per pokok/batang.
- Menuntut penyaluran sembako setiap bulan, namun pihak perusahaan menyanggupinya dengan ketentuan,
“Untuk penyaluran sembako terakomodir senilai Rp200 ribu di luar SPK karena gaji pemanen sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap bulannya,” tutur Dwi Haryanto.

Tuntutan yang Belum Bisa Terpenuhi PT SIL
- Menuntut kenaikan upah memungut brondol dari Rp200 per kilogramnya menjadi Rp1.000 per kilogramnya.
- Kemudian pengadaan alat panen secara gratis, dari SPK sebelumnya alat panen gratis setiap 2 tahun, APD minta setahun 2 kali sesuai, Instensif pemegang ketua kelompok panan minta instensif Rp200 ribu namun perusahaan menyanggupi Rp100 ribu,
- Menuntut pembaharuan SPK setiap tahun sekali namun disanggupi perusahaan per 2 tahun diperbaharui.
Sementara itu, manager HRD PT. SIL II Ridho Andrian, mengimbau kepada para pemanen yang sepakat dengan ketentuan SPK koperasi silakan melanjutkan pekerjaan.

















