Bengkulu – Kejati Bengkulu menggelar Kuliah Umum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.
Ini salah satu upaya pemberantasan korupsi melalui agenda pendidikan.
Ratusan mahasiswa dari berbagai Fakultas mengikuti keegiatan yang berlangsung di aula Layanan Terpadu Universitas Bengkulu.
Kuliah umum ini menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Melalui forum ini, Kejati menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini, terutama pada kalangan akademisi yang akan menjadi pemimpin masa depan.
Dalam pemaparannya, Muslikhuddin menegaskan peningkatan kasus korupsi menjadi alasan kuat aparat penegak hukum harus menggencarkan edukasi publik.
Latar belakang kita mengelar kuliah umum ini adalah semakin hari, korupsi makin sering terjadi. Oleh karenanya kita ingin membangun budaya dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perlu dibangun budaya anti korupsi.
“Budaya anti korupsi ini tidak semata-mata hanya untuk pejabat tapi juga mahasiswa. Maka lewat kuliah umum ini kita mencoba membangun budaya anti korupsi kepada mahasiswa,” Kata Wakajati.


















