Kepahiang – Merespon ada ratusan rekening penerima bantuan sosial yang diblokir PPATK, Dinas Sosial Pemkab Kepahiang melakukan verifikasi faktual calon penerima bansos.
Dalam verifikasi faktual ini petugas Dinas Sosial Kepahiang mendatangi langsung ke rumah setiap warga calon penerima bansos.
Sebelumnya ratusan rekening penerima bansos itu terindikasi digunakan judi online dan lalu lintas keuangan dalam rekening di atas Rp 5 juta. Karenanya ratusan rekening tersebut dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.
Verifikasi faktual ini dilakukan untuk memastikan kondisi perekonomian warga penerima bansos tersebut, apakah memang tidak layak menjadi penerima bansos.
Kepala Dinas Sosial Kepahiang Helmi Johan mengatakan dari penelusuran pihaknya, didapati banyak rekening warga yang memang dipinjam dan digunakan orang lain untuk transaksi keuangan.

Sehingga hal ini dimasukkan dalam pertimbangan sanggahan karena memang masih banyak yang layak menjadi penerima bansos.