Berlanjut ke lokasi kedua tepat di depan Polsek Gading Cempaka, suasana sempat tegang lantaran para penghuni kos enggan keluar meski pintu sudah digedor berkali-kali.
Namun, hal mengejutkan kembali ditemukan di tempat sampah depan pintu masing-masing bedengan berserakan alat kontrasepsi yang juga terlihat baru saja dipakai.
Menanggapi temuan tersebut, Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan langkah hukum dan adat yang akan diambil.
“Para pasangan yang bukan warga Kota Bengkulu kemungkinan akan dikenakan sanksi adat. Nantinya pemilik kosan akan diminta pertanggungjawaban mengenai aktivitas yang dilakukan oleh penghuni kosan. Jangan sampai tempat bedengan dijadikan tempat prostitusi terselubung maupun kumpul kebo,” kata Sahat.
Tindakan tegas ini mendapat apresiasi penuh dari masyarakat sekitar. YN, salah seorang warga yang tinggal di dekat bedengan tersebut, mengungkapkan rasa lega dan terima kasihnya.
“Kami sangat berterima kasih dan gembira dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bengkulu. Selama ini warga sekitar resah dengan aktivitas para penghuni kosan dikarenakan mereka sering membuat kegaduhan, kumpul kebo, hingga keluar rumah dengan busana yang tidak pantas,” ungkap YN.

















